Beranda Kapuas Partai PDI-Perjuangan Mendapatkan 7 Kursi di DPRD Kapuas

Partai PDI-Perjuangan Mendapatkan 7 Kursi di DPRD Kapuas

125
0

ZONAKALTENG, Kapuas – Enam punggawa dari partai banteng moncong putih atau PDI-perjuangan Kabupaten Kapuas tetap bertahan di parlemen setelah melewati percaturan politik pada pemilihan legislatif 2024.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST bahwa 6 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas sebagai incumben kembali terpilih di parlemen.

“Ada 6 orang dari PDI-Perjuangan kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas,” ucap Waket I DPRD Kapuas, Yohanes pada Jumat (22 Maret 2024) kemarin.

Disampaikan Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Kapuas itu bahwa 6 orang tersebut yakni Thosibae Limin Daerah Pemilihan 1 Kecamatan Selat, Yohanes, ST meliputi Daerah Pemilihan Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai.

Sedangkan Daerah Pemilihan 3 Syarkawi H Sibu, Didi Hartoyo meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Hulu, Pasak Telawang, Kapuas Tengah dan Mandau Telawang. Untuk Daerah Pemilihan 4 Frangko B Dehen meliputi Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup.

“Kita ada penambahan 1 kursi di Dapil 5 yang sebelumnya satu kursi dimiliki Agustinus Gerung. Kini bertambah jadi 2 kursi meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala,” ungkap Yohanes.

Lelaki yang disapa akrab Anes itu menambahkan, dengan bertambah 1 kursi maka jumlah suara PDI-Perjuangan menjadi 7 kursi di parlemen sama dengan Partai Golkar.

“Kita masih bertahan sebagai penguasa di parlemen dengan 7 kursi sama dengan partai Golkar,” pungkasnya. (Djimmy)