
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kapuas, H Parij Ismeth Rinjani meminta kepala salah satu Lurah mempelajari tugas dan fungsi saat bekerja melayani masyarakat terutama etika berbicara.
Ia mengatakan apakah karena ketidaktahuan atau memang tidak memahami tugas dan fungsi sebagai lurah?
“Oleh sebab itu saya mengingatkan agar salah satu oknum Lurah mempelajari tupoksinya terutama cara bertutur kata dan etika sopan santun,” kata H Parij Ismeth Rinjani.
Ia menekankan sebagai lurah harus tahu batas kewenangan serta melakukan koordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Camat.
Karena masalah teknis pelaksanaan kegiatan merupakan kewenangan Dinas teknis.
Pihaknya sebagai anggota dewan memiliki 3 fungsi yakni e-budgeting, pengawasan dan legislasi.
“Justru sebagai pelayan masyarakat harus memiliki etika dalam berkomunikasi, apalagi melalui media sosial dengan bahasa yang tidak sopan dan tidak pantas sebagai figur seorang lurah, dan melakukan koordinasi dengan Camat secara berjenjang,” imbuhnya.
Ketua DPC partai besutan AHY itu menerangkan sebagai wakil rakyat berkewajiban untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan apa yang menjadi kebutuhan warga di Gang Firdaus Kelurahan Selat Hilir.
Mereka sangat memerlukan peningkatan jalan lingkungan,, sehingga aspirasi dari warga setempat melalui DPUPR-PKP bidang Cipta Karya di bangun jalan dengan panjang 1,30 kilo meter dengan lebar 3,5 meter.
“Justru sebagai lurah harus bersyukur bahwa di lingkungan wilayah kerjanya ada proyek peningkatan jalan lingkungan,” tandas dia.
Ia menambahkan ini menjadi pelajaran bagi yang lainnya agar lebih mengerti tupoksi secara berjenjang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat.
Jangan nyelonong langsung responsif ke dewan dengan gaya aturan yang mana itu salah kamar.
“Saya berharap sebagai lurah harus tahu aturan, bagaimana bertanya ataupun bisa melakukan RDP Jangan mentang mentang menjabat Lurah lalu merasa punya kekuasaan lebih disana,” tukasnya. (DJEMMY NAPOLEON)
