Anggota DPRD Kapuas Ini Minta Lurah Pelajari Tupoksi
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kapuas, H Parij Ismeth Rinjani meminta kepala salah satu Lurah mempelajari tugas dan fungsi saat bekerja melayani masyarakat terutama etika berbicara. Ia mengatakan apakah karena ketidaktahuan atau memang tidak memahami tugas dan fungsi sebagai lurah? "Oleh sebab itu saya mengingatkan agar salah satu oknum Lurah mempelajari tupoksinya terutama cara bertutur kata dan etika sopan santun," kata H Parij Ismeth Rinjani. Ia menekankan sebagai lurah harus tahu batas kewenangan serta melakukan koordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Camat. Karena masalah teknis pelaksanaan kegiatan merupakan kewenangan Dinas teknis. Pihaknya sebagai anggota dewan memiliki 3 fungsi yakni e-budgeting, pengawasan dan legislasi. "Justru sebagai pelayan masyar...

