Jumat, Oktober 16

Komisi I DPRD Kapuas Konsul Terkait AKD ke DPRD Provinsi Kalsel

ZONAKALTENG, Kapuas – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pentingnya kemitraan antara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau komisi dengan pihak eksekutif dalam penyusunan peraturan daerah.

Kunjungan ini dilakukan ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin, beserta anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas.

Pihaknya diterima oleh Khuswadi Rohman, SH, Kepala Sub Bagian Kajian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Komisi I Lawin menekankan bahwa meskipun lembaga eksekutif dan legislatif memiliki tugas yang berbeda dalam pemerintahan.

“Keduanya perlu menjalin hubungan yang baik sebagai mitra kerja untuk mengawal pembangunan daerah,” kata Ketua Komisi I Lawani, Kamis (11 Juli 2024).

Ia juga menyatakan bahwa dinamika dalam hubungan kemitraan, seperti saat pembahasan antara AKD atau komisi dengan mitra kerja terkait adalah hal yang wajar terjadi.

“proses mencapai suatu kesepakatan terutama dalam hal pembangunan, jika terjadi pembahasan yang alot merupakan suatu hal yang wajar di lembaga politik,” pungkasnya. (Djemmy)