Komisi I DPRD Kapuas Konsul Terkait AKD ke DPRD Provinsi Kalsel
ZONAKALTENG, Kapuas - Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pentingnya kemitraan antara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau komisi dengan pihak eksekutif dalam penyusunan peraturan daerah. Kunjungan ini dilakukan ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin, beserta anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas. Pihaknya diterima oleh Khuswadi Rohman, SH, Kepala Sub Bagian Kajian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Ketua Komisi I Lawin menekankan bahwa meskipun lembaga eksekutif dan legislatif memiliki tugas yang berbeda dalam pemerintahan. "Keduanya perlu menjalin hubungan yang baik sebagai mitra kerja untuk mengawal pembangunan daerah," kata Ketua Komisi I Lawani, Kam...

