Jumat, Oktober 16

Beras Lokal Menjadi Produk Andalan Kabupaten Kapuas

ZONAKALTENG, Kapuas – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pertanian patenkan beras lokal menjadi produk daerah untuk mendapat hak paten di Kementrian Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hal ini terungkap saat kegiatan rapat FGD di ruang rapat Dinas Pertanian Daerah yang dihadiri asisten II Vitrianson Rangin, Kepala Dinas Perhubungan Teras dan Kepala Dinas Pertanian Yaya serta Kepala Bidang di lingkup Pemkab Kapuas, Rabu (31 Juli 2024).

Kepala Dinas Pertanian, Yaya melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan Edy DC mengatakan bahwa melalui rapat FGD mengangkat padi lokal di Kabupaten Kapuas untuk menjadi produk andalan dimana pengaruhnya sangat besar karena penggunaan lebih dari 80 persen luas tanam di Kabupaten Kapuas.

“Produktifitas padi vairtas lokal di Kabupaten Kapuas sangat tinggi dibandingkan dengan Nasional mencapai 80 karena pengaruh kultur budaya masyarakat lokal,” ucap Tanaman Pangan Edy DC, Rabu (31 Juli 2024).

Disampaikan Edy bahwa dengan peningkatan produktivitas padi lokal dapat meningkatkan produksi padi secara keseluruhan di Kabupaten Kapuas. Dimana pihak Dinas Pertanian akan melakukan diskripsi dan pemurnian serta melakukan sertifikasi pada lokal yang ada di Kabupaten Kapuas merupakan padi unggul lokal.

“Kita akan mengusulkan padi lokal yang ada di Kabupaten Kapuas sebagai indikasi geografis prodak padi lokal ke Kemenkumham,” ungkapnya.

Edy DC mengakui bahwa di 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas terkhusus di 12 kecamatan padi lokal masih menjadi primadona masyarakat sehingga menjadi komuditas unggulan daerah dengan ditetapkan oleh Bupati Kapuas. Jika diklasifikasi variatas ada padi lokal, unggul baru dan padi hibrida.

“Padi hibrida merupakan hasil dari pemuliaan atau pengadaan. Sedangkan padi unggul baru bisa di budidaya oleh penangkar sehingga lebih mudah didapat,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa untuk budidaya padi unggul dan lokal sangat jauh berbeda infrastruktur lahan dengan tata kelola air yang dapat diatur menggunakan pintu air agar saluran primer, kuarter dan tersier sudah tertata rapi.

“Jika dibandingkan di Desa Terusan musim penghujan atau kemarau air bisa dikontrol, tetapi berbeda dengan padi lokal yang berada di Kecamatan Kapuas Timur dimana infrastruktur tanah tidak sama,” katanya.

Dikatakannya, untuk padi lokal memang sudah menjadi turun-temurun menjadi andalan masyarakat setempat sehingga ketika harus beralih ke jenis pada unggul dalam 1 tahun bisa panen 2 kali dengan hasil 7 ton per hektar dibandingkan dengan padi lokal hanya 3,7 ton 1 hektar. Dimana padi lokal di tanam 1 kali dalam 1 tahun sedangkan padi unggul 2 kali dalam 1 tahun.

“Padi lokal karena khusus harga lebih mahal walaupun hasil panen mencapai 3 hingga 4 ton perhektar, tetapi dari produksi dibandingkan padi unggul bisa mencapai 7 ton untuk satu kali panen,” pungkasnya. (Djemmy)