
ZONAKALTENG, Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas PUPR-PKPP melakukan pemeliharaan jalan dalam kota sebagai upaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR-PKPP Yan Hendri Ale bahwa terkait penanganan dan pemiliharaan rutin jalan didalam kota melalui UPR untuk peningkatan fungsi jalan dalam upaya memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat saat berkendaraan baik roda 2 maupun roda 4.
“Peningkatan dan pemiliharaan jalan dalam kota yang dilakukan Dinas PU sesuai dengan permintaan masyarakat dan pekerjaan rutin yang dilakukan oleh UPR,” kata Kadis PUPR-PKPP Yan Hendri Ale, Kamis (1 Agustus 2024).
Dikatakannya Ale sapaan akrabnya, bahwa UPR di Dinas PU ada 2 di wilayah kerja yakni di Kota Kuala Kapuas dan daerah non pasang surut dari Kecamatan Timpah dan beberapa kecamatan lainnya. Keberadaan UPR merupakan tim reaksi cepat dalam penanganan kondisi jalan berskala kecil.
“Dinas PU memiliki tim UPR sebagai tim reaksi cepat dalam penanganan kondisi jalan rusak dalam skala kecil dan pemeliharaan jalan di dalam kota bisa maksimal dalam menunjang akuntan barang dan jasa,” ungkapnya.
Ditambahkan Yan Hendri Ale bahwa penanganan oleh tim UPR ini khusus jalan yang berlubang di dalam kota yang tentu berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maka dilakukan penambahan.
“Apabila kondisi jalan kerusakan jalan panjang dan lebar tentu sudah masuk dalam penanganan secara reguler dengan perencanaan,” pungkasnya. (Djemmy)
