
ZONAKALTENG, Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Tangerang Selatan dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan terhadap program, kegiatan dan serapan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (11 Desember 2024).
Rombongan DPRD Kabupaten Kapuas yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ardiansah, S.Hut, MM, menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD sangat penting dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah yang efisien, efektif, bersih dan berwibawa. Selain itu, pengawasan ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
“Melalui kunjungan ini, kami berharap mendapatkan informasi dari DPRD Kota Tangerang Selatan sebagai tolak ukur guna pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” saat konfirmasi Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah via telepon, Minggu (15 Desember 2024).
Ia mengatakan bahwa khususnya di Kabupaten Kapuas, termasuk pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar anggota DPRD lebih memahami tupoksi sebagai wakil rakyat dalam melakukan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi.
“Melalui kunjungan ini, DPRD Kabupaten Kapuas berharap dapat mengoptimalkan peran DPRD sebagai institusi yang menjalankan fungsi kontrol politik terhadap jalannya pemerintahan di daerah, sehingga dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Kapuas,” ungkapnya. (Djemmy)
