Jumat, Oktober 16

Warga Keluhkan TPS Ditutup Tetapi Retribusi Masih Dipungut

ZONAKALTENG, Kapuas – Warga Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas keluhkan keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ditutup oleh pemerintah tetapi retribusi sampah tetap dipungut dari setiap Kepala Keluarga (KK).

Salah satu warga Kecamatan Selat bernama Udin keluhkan keberadaan TPS yang ada malah ditutup tanpa ada solusi bagi warga yang harus membuang sampah ke lokasi yang jauh dari tempat tinggal.

“Kami kesulitan untuk membuang sampah karena lokasi TPS jauh dari tempat tinggal, tetapi tetap dikenakan retribusi sampah,” ujar Udin saat berbincang dengan media ini, Jumat (7 Maret 2025).

“Kami tidak keberatan apabila dikenakan pungutan, tetapi kami berhak tahu peruntukan retribusi tersebut buat apa,” tambahnya.

Ia berharap pengelolaan retribusi sampah harus memberikan asas manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai terjadi penyelewengan yang berdampak pada kerugian negara sehingga merugikan masyarakat banyak.

“Kami sangat berharap pengelolaan retribusi sampah berikan asas manfaat bagi pembangunan di Kabupaten Kapuas,” imbuhnya.

Ditambahkan Udin, perlu juga dilakukan pengawasan terhadap pengelolaan sampah .Terutama di TPS banyak sampah yang berserakan bahkan sampai ke jalan sehingga menganggu aktifitas warga. Apalagi saat ini jumlah TPS di dalam kota sudah dilakukan penutupan. Namun pihak dinas teknis tidak memberikan solusi bagi warga.

“Saya minta kepada pemerintah Dldaerah melalui dinas teknis agar lebih meningkatkan pengawasan pengelolaan sampah pada TPS,” pungkasnya. (Djemmy)