Bandar dan Kurir Sabu di Kapuas Ditangkap Saat Transaksi
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Jajaran Kepolisian Sat Narkoba Polres Kapuas mengamankan terduga bandar dan kurir saat hendak bertransaksi sabu. Di Desa Lawang Kajang, Kecamatan Timpah, pada 11 Januari 2022 sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua tersangka berinisial WI (41) berperan sebagaii kuris dan DN (32) sebagai Bandar narkoba jenis sabu. Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Narkoba IPTU Subandi mengatakan penangkapan kedua tersangka ini menindaklanjuti dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba. Anggota pun, lanjut dia, langsung melakukan pengerebekan dirumah WI yang berperan sebagai kurir. Saat digeledah tersangka tidak berkutik karena ditemukan barang bukti diduga sabu seberat 5,45 gram. “Saat penangkapan tersebut DN yang berperan sebagai Bandar bertamu kerumah WI. K...

