Bawa Kabur dan Setubuhi Gadis 13 Tahun, MS Diproses Hukum
BarselNews, Muara Teweh - Salah seorang pemuda di Kecamatan Montallat herus berurusan dengan pihak kepolisian karena menyetubuhi gadis berumur 13 tahun yang masih duduk dibangku sekolah mengenah pertama ini. Pemuda tersebut berinisial MS (19) yang merupakan seorang buruh lepas tega menyetubuhi gadis tersebut hingga puluhan kali. MS mengaku bahwa dirinya telah menyetubuhi korban sebanyak 15 kali dikebun milik warga di Kelurahan Tumpung Laung. Kapolres Barito Utara melalui Kasat Reserse Kriminal, AKP Kristanto Situmeang mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan MS beserta barang bukti. Dikatakan Kasat reskrim bahwa MS dilaporkan oleh orang tua korban karena telah membawa kabur putrinya yang masih berusia 15 tahun selama lima hari. “Dari laporan tersebutlah kami melakukan p...

