Diduga Kerap Aniaya Anak Tiri, Seorang Ibu di Kapuas Diamankan Polisi
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Jajaran Kepolisian Polres Kapuas mengamankan seorang ibu, karena diduga menganiaya kedua anak tirinya yang masih berusia 5 tahun dan 9 tahun di Selat Dalam, Kecamatan Selat. Kejadian KDRT dialami dua bersaudara tersebut di laporkan warga kepada ketua RT dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak. Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kast Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan pihakmya mendapat laporan dari pihak UPTDP3APPKB. Kemudian anggota bergerak untuk mengamankan pelaku yang tak lain ibu tiri dari kedua korban berinisial MI (31) warga Kompleks Perumahan Lili, Jalan Jepang Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat. "Pelaku merupakan ibu tiri dari kedua korban yang memang sering mendapatkan per...

