Syarat PPDB Calon Siswa Wajib Memiliki Kartu Identitas Anak
Barselnews, Buntok – Dinas Pendidikan Barito Selatan mulai berlakukan syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) bagi calon siswa wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). “Pada tahun ajaran 2019-2020 ini mulai diterapkan wajib memiliki KIA sebagai syarat PPDB bagi calon siswa untuk semua jenjang,” kata kepala Disdik Barsel, Su’aib kepada Barselnews. Senin, 20 Mei 2019. Ia mengatakan, PPDB juga menggunakan zonasi berdasarkan domisili sesuai KK (kartu keluarga) dan zona prestasi. Aturan tersebut berlaku di jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Khusus untuk zona KK, pertimbangan utama penerimaan siswa berdasarkan radius tempat tinggal yang paling terdekat dengan sekolah. Dengan demikian, berapapun hasil nilai ujian tidak akan memperbesar maupun memperkecil peluang diterima di sekolah.
...

