DPMD Kapuas Deadline Pemdes Inventarisasi Aset Desa
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas- DPMD Kapuas memberikan deadline atau waktu bagi Pemerintah Desa (Pemdes) inventarisasi aset desa baik infrastruktur maupun bangunan bersumber dari Dana Desa (DD). Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan, S.Sos. M.Si mengatakan bahwa aparatur pemerintah desa sudah mengikuti Bimbingan Teknis pengelolaan aset desa dan pengadaan barang/jasa. "Kita memberikan waktu atau deadline bahwa inventaris aset desa paling lambat 18 Agustus 2023 sudah rampung," kata Kepala DPMD Kapuas Budi Kurniawan, 9 Agustus 2023. Ia menegaskan kenapa harus dipercepat karena masih terekam memori perangkat desa langsung dikerjakan jangan sampai ditunda untuk melakukan inventarisasi aset desa dan barang/jasa. Sehingga penggunaan anggaran dana desa ada hasil, baik pembangunan jalan ada be...

