DPMPTSP Kapuas Sebut Banyak Pengusaha Urus IMB Dan Izin Usaha Setelah Perda Walet Disosialisasikan
ZONA KALTENG, Kuala Kapuas-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas Kalimantan Tengah menyatakan setelah Peraturan Daerah (Perda) disosialisasikan, banyak pengusaha gedung sarang walet mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Usaha Walet. "Kita sangat bersyukur, karena dampak setelah Perda itu disosialisasikan, banyak pengusaha datang secara spontan ke kantor untuk mengurus IMB dan Izin Usaha Walet," kata Septedy, di Kuala Kapuas, Senin, 17 Januari 2020. Oleh karena itu, ia berharap, semua pemilik bangunan sarang walet bisa mengurus perizinan terkait hal itu. Selain itu ia juga menyampaikan, memang saat ini pihaknya masih ada permasalahan dilapangan terkait dengan jarak dalam mendirikan bangunan rumah sarang burung walet. "Kalau disesuaika...

