DPO Kasus Pembunuhan Polsek Samarinda Seberang Diamankan Di Barito Utara
ZONAKALTENG, Muara Teweh – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara berhasil mengamankan salah seorang DPO atas kasus pembunuhan yang terjadi Di Samarinda Seberang, Provinsi Kalimantan Timur. DPO tersebut yakni Markus Uba ama Yonasius alias Datu yang telah melakukan tindak pidana pembunuhan di Jalan Suka Damai, THM Bukit Harapan, Loa Hiu, Kelurahan Harapan Baru, Keccamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa 10 Maret 2020 lalu. Dimana tersangka Datu akhirnya dibekuk di Jalan H Koyem, Kelurahan Jingan Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara pada Senin 23 Maret 2020. Kasat reskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang SIK, Selasa 24 Maret 2020 mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tersangka tindak pid...

