DPRD Barsel dengan eksekutif tandatangani persetujuan bersama dua raperda menjadi perda
Foto: Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, Nyimas Artika saat menyerahkan persetujuan bersama dua raperda menjadi perda, di Buntok, Senin (14/3/2022)(ZONAKALTENG/H.Bayu). ZONAKALTENG, Buntok-DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah dengan eksekutif menandatangani persetujuan bersama dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Wakil ketua I DPRD Barito Selatan, Nyimas Artika mengatakan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan ini, pihaknya dengan eksekutif menandatangani persetujuan bersama terhadap dua raperda tersebut menjadi perda. "Adapun dua raperda itu yakni raperda tentang pencabutan Perda Nomor 6/2015 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang diubah dengan perda Nomor 8/2018 tentang perubahan atas perda nomor 6/2015," katanya usai mem...

