DPRD Kapuas Bentuk Tim Pansus untuk Percepat Pembahasan 6 Raperda
ZONAKALTENG, Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas membentuk tiga Tim Panitia Khusus (Pansus) guna mempercepat pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah. Langkah ini diambil agar produk hukum daerah dapat diselesaikan tepat waktu guna mendukung kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, SH., MH. menyampaikan bahwa pembentukan tiga Tim Pansus ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam mempercepat proses legislasi di daerah. Menurutnya, keberadaan tim ini akan memastikan bahwa setiap Raperda yang dibahas dapat dikaji secara mendalam dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami ingin memastikan bahwa enam Raperda yang diajukan...

