Dua Pria Terduga Penggelapan Ratusan Tabung Gas Diringkus Polisi
ZONAKALTENG, Muara Teweh – Jajaran Satreskrim Polres Barito Utara menangkap dua orang pria terduga menggelapkan ratusan tabung gas elpiji, pada 8 Agustus 2021. Kedua pria tersebut berinisial MZ (24) dan SN (33), mereka ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Km 8 Kabupaten Kotim. Dalam penangkapan kedua tersangka penggelapan ini, unit Buser Satreskrim Polres Barito Utara bekerjasama dengan Resmob Polres Kotim. Kasat reskrim Polres Barito Utara, AKP M Tommy Palayukan SH SIK, mengatakan bahwa awalnya, pada Sabtu 7 Agustus 2021 sekitar pukul 23.00 WIB kedua tersangka membawa tabung gas elpiji kosong ukuran 3 Kg sebanyak 164 tabung, dan ukuran 12 Kg sebanyak 44. Tabung gasl elpiji tersebut disewakan korban kepada para pelaku dan barang tersebut diangkut menggunakan dua unit mobil pick up.
...

