Eksekutif Ajukan Tiga Buah Raperda pada Rapat Paripurna
ZONAKALTENG, Kapuas - Eksekutif mengajukan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas bersama legislatif pada rapat Paripurna ke-1 masa persidangan II tahun sidang 2024 DPRD Kabupaten Kapuas. Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung Wakil Ketua I, Yohanes, ST bersama anggota. Sedangkan pihak eksekutif dihadiri oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST didampingi Sekretaris Daerah, Drs Septedy, M.Si. "Tiga buah Raperda yang disampaikan eksekutif untuk dilakukan pembahasan bersama menjadi produk hukum daerah," ucap Waket 1 Yohanes, ST, Senin (18 Maret 2024). Politikus partai banteng moncong putih itu mengatakan, produk hukum daerah yang diajukan oleh eksekutif diantaranya Perda tentang kabupaten kota layak anak, lembaga kemasyarakatan dan perubahan nomenklatur perangk...

