Embat Perhiasan Emas Saat Korban Angkut Barang, Pria Ini Diamankan Polisi
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Jajaran Satreskrim Polres Kapuas mengamankan seorang pria diduga mencuri perhiasan emas bernilai jutaan rupiah milik korban saat mengangkut barang pindah rumah. Pelaku berinisial ASA (36) warga jalan Seroja, Gang 2, Kelurahan Selat Tengah, Kelurahan Selat, Kabupaten Kapuas. Kapolres Kapuas AKBP M Soebeti melalui kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian emas bernilai jutaan rupiah. Kejadian berawal saat korban Lesmita (26), warga Desa Mahajandau, Kecamatan Dusun Hilir Kabupaten Barito Selatan hendak pindah tempal kost. Kemudian menghubungi jasa angkut untuk mengangkut barang miliknya dari salah satu barak yang beralamatkan Jalan Seth Aji No. 52 RT. 003 Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat. "Pa...

