Fraksi PKB Murung Raya berencana usulkan bentuk perda pesantren
ZONAKALTENG, Puruk Cahu-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah berencana akan mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren. "Rencana pembuatan Perda itu tidak lain sebagai tindaklanjut daerah terhadap Keputusan Presiden Nomor 82/ 2021 yang mengatur Dana Abadi Pesantren," kata ketua Fraksi PKB DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, di Puruk Cahu, Kamis. Sedangkan dasar hukum untuk membuat Perda Pesantren ini sudah kuat yaitu telah Undang-Undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren dan disusul Kepres Nomor 82/2021. Dikatakannya, terbentuknya perda ini merupakan atensi dari DPW PKB Provinsi Kalteng agar masing DPC atau fraksi di DPRD kabupaten melakukan upaya dalam rangka menyambut disahkannya undang-undang pesantren tersebut. Menu...

