Jumat, Oktober 16

Fraksi PKB Murung Raya berencana usulkan bentuk perda pesantren

ZONAKALTENG, Puruk Cahu-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah berencana akan mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren.

“Rencana pembuatan Perda itu tidak lain sebagai tindaklanjut daerah terhadap Keputusan Presiden Nomor 82/ 2021 yang mengatur Dana Abadi Pesantren,” kata ketua Fraksi PKB DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, di Puruk Cahu, Kamis.

Sedangkan dasar hukum untuk membuat Perda Pesantren ini sudah kuat yaitu telah Undang-Undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren dan disusul Kepres Nomor 82/2021.

Dikatakannya, terbentuknya perda ini merupakan atensi dari DPW PKB Provinsi Kalteng agar masing DPC atau fraksi di DPRD kabupaten melakukan upaya dalam rangka menyambut disahkannya undang-undang pesantren tersebut.

Menurut Rahmanto, memang sudah saatnya pendidikan pesantren disejajarkan dengan pendidikan formal lainnya dan tidak lagi dipandang sebagai sistem pendidikan yang klasik.

“Bila nanti terbentuk Perda tentang pesantren, pemerintah daerah akan lebih leluasa memberikan bantuan, terutama soal anggaran agar sistem pendidikan pesantren, khususnya di Murung Raya, sehingga pesantren bisa sejajar atau bahkan bisa lebih maju lagi,” tambah Rahmanto yang juga Wakil Ketua DPRD Murung Raya.

Rahmanto juga menyampaikan, DPC PKB Murung Raya saat ini tengah mencari anak yatim atau yatim piatu untuk bisa dimasukan ke pesanten di Kuala Kapuas binaan Habib Ismail Bin Yahya yang juga Ketua DPW PKB Kalteng.

“Intruksi DPW PKB Kalteng meminta tiap DPC agar minimal mengirimkan tiga anak yatim atau yatim piatu untuk disekolahkan secara gratis di pondok pesantren di Kuala Kapuas,” tambah Rahmanto Muhidin yang juga Wakil Ketua DPRD Murung Raya ini.

Setelah mereka itu nantinya lulus akan dikembalikan ke masing-masing daerah untuk mengamalkan ilmu yang didapatnya di pesantren di Kuala Kapuas tersebut.(Supri/A1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *