Legislator Ini Minta Kades Patuhi Undang-Undang Desa
Adventorial DPRD Pulang Pisau
ZONAKALTENG, Pulang Pisau –Anggota DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bela minta Kades mematuhi amanat Undang-Undang Desa dan berhati-hati menggunakan serta mempertanggungjawabkan alokasi dana desa (ADD) agar tak terjerat hukum. Pria yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Pulpis ini menegaskan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya Kades harus mengedepankan transparansi dan akuntabiltas dalam penggunaan anggaran. Sehingga seluruh masyarakat bisa memahami untuk apa saja dana-dana tersebut digunakan sesuai amanat Undang-Undang agar terhindar dari penyalahgunaan yang berkonsekuensi hukum. "Ada beberapa kasus penyalahgunaan dana desa yang berujung di meja hijau. Kasus tindak pidana korupsi kades ini sering terjadi dan merugikan masyarakat desa, " kata T...

