Oknum Kepala Desa Terduga Korupsi Bantah Penyataan Kepolisian
BarselNews, Muara Teweh – Salah satu oknum Kepala Desa yang dinyatakan sebagai terduga melakukan korupsi anggaran desa membantah pernyataan pihak kepolisian. Kades tersebut membantah secara tegas hasil penyelidikan kepolisian, karena tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan. “Tidak ada pembangunan di Trinsing menggunakan DD sebesar Rp391 juta selama tahun anggaran 2018. Soal laporan, bendahara yang bertanggungjawab,” ujar kades tersebut, Jumat 30 Agustus 2019. Seingat dia, Proyek fisik yang dilaksanakan menelan dana sekitar Rp500 juta mencakup rigid jalan, pembuatan gapura atau stelling air, dan penetapan batas desa. “Semua proyek fisik tersebut beres dikerjakan. Kita juga minta Inspektorat lewat APIP untuk mengeceknya. Ada surat permintaan untuk pemeriksaan khusus,” ujarn...

