Pasangan Suami Istri di Kapuas Nekat Jualan Emas Palsu Seberat 50 Gram
ZONAKALTENG, Kapuas – Polisi berhasil meringkus Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang melakukan aksi penipuan dengan menjual emas palsu di sebuah toko emas di Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (5 November 2023) yang lalu. Pasutri berinisial H (52) dan S (49) ini mengakui menjual emas 99 karat seberat 50 gram, namun setelah diperiksa emas tersebut ternyata hanya tembaga yang dilapisi sapuan emas. Kasus ini terungkap setelah beberapa korban merasa curiga dengan kualitas emas yang mereka beli. Salah satu korban mencoba menguji keaslian emas tersebut di toko perhiasan dan mendapati bahwa emas yang dibelinya bukan emas murni, melainkan logam tembaga yang diberi lapisan emas tipis. Merasa tertipu, korban pun melapor ke pihak berwajib. Polis...

