Pelarangan Penambangan Liar Tanpa Izin Ditanggapi Sejumlah Anggota Dewan Melalui Media Sosial
ZONA KALTENG, Pulang Pisau-Pelarangan penambangan liar tanpa izin yang dilakukan Polsek Banama Tingang, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah ditanggapi sejumlah anggota dewan kabupaten setempat melalui akun pribadi media sosial facebook. Berdasarkan pantauan Zona Kalteng, di Pulang Pisau, Selasa 11 Februari 2020, sejumlah anggota dewan yang menanggapi tersebut berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Banama Tingang. Seperti apa yang disampaikan oleh Anggota Dewan Yoppy Satriadi yang merupakan kader PDI Perjuangan ini mengatakan, penambangan merupakan mata pencaharian utama mayoritas masyarakat di Kecamatan Banama Tingang dan sebagian Kecamatan Kahayan Tengah. "Penghentian kegiatan tanpa memberikan alternatif solusi akan menjadi masalah yang sama seperti pelarangan pembakaran lah...

