Pengedar Sabu di Area Perusahaan Diringkus Satreskrim Narkoba
ZONAKALTENG, Kapuas - Oknum pegawai salah satu Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak dibidang perkebunan kepala sawit diamankan satuan Reserse Narkotika Polres Kapuas karena kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu seberat 3,26 gram. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba AKP Subandi mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering kali terjadi transaksi narkoba di area perkebunan kepala sawit. Sehingga pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial RI warga Kecamatan Mantangai. "Kami berhasil mengamankan tersangka setelah dilakukan pengeledahan ditemukan barang haram berupa kristal bening diduga narkoba jenis sabu seberat 3,26 gram," ucap Kasat Narkoba, AKP Subandi, Minggu (17 Maret 2024). Disampai...

