Terkait Pengangkatan Sita Jaminan Lahan SPBE Hajak, Penggugat Kembali Layangkan Gugatan
Foto: Tini Rusdihatie (Mengenakan Batik) bersama pengacaranya, Susilayati, SH, MH saat jumpa pers, di Buntok, Jumat (20/1/2023)(ZONAKALTENG/H.Bayu). ZONAKALTENG, Buntok-Terkait pengangkatan sita jaminan lahan yang diatasnya terdapat bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, penggugat atas nama Tini Rusdihatie kembali melayangkan gugatan. "Gugatan sudah kita layangkan ke Pengadilan Negeri Tamiang Layang dengan perkara Nomor 40/Pdt. G/2022," kata pengacara penggugat, Susilayati, SH, MH, di Buntok, Jumat (20/1/2023). Dikatakannya, saat ini gugatan tersebut dalam tahap mediasi dan apabila belum berhasil, maka pihaknya akan mengajukan kembali peletakan sita jaminan lahan pada obyek tersebut untuk kedua kalinya.
...

