Kamis, Oktober 15

Tag: Perda Protokol Kesehatan COVID-19 Harus Dipandang Dari Aspek Sosial

Perda Protokol Kesehatan COVID-19 Harus Dipandang Dari Aspek Sosial
DPRD, Gunung Mas

Perda Protokol Kesehatan COVID-19 Harus Dipandang Dari Aspek Sosial

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Peraturan Daerah (Perda) Protokol Kesehatan COVID-19 Kapuas tidak hanya dipandang dari aspek yuridis, namun juga dari apsek social. Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kapuas, H. Darwandie SE kepada zonakalteng, Selasa, 22 Juni 2021. “Saat ini produk hukum atau Perda Prokes COVID-19 masih digodok oleh Pansus III DPRD Kapuas,” kata Darwandie. Ia mengatakan, Perda Prokes COVID-19 sebelumnya merupakan Perbup Kapuas nomor 46, kemudian ditingkatkan menjadi produk hukum daerah dan saat ini masih digodok Pnasus. Perda ini nanti, lanjut dia, tidak hanya dilihat dari aspek yuridis, namun juga aspek sosial politik karena bersifat mengikat yang berlaku selamanya. “Oleh sebab itu, kami harus berhati-hati dan selektif untuk menjadikan Perbup Kapuas no 46 tah...