Personel Koramil 1012-04/Tamiang Layang Berjaga di Pos Sekat Perbatasan Bartim
ZONAKALTENG, Bartim- Sejak dikeluarkannya peraturan pemerintah tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M mulai 6-17 Mei 2021. Personel Koramil 1012-04/Tamiang Layang bersama petugas gabungan melakukan operasi penyekatan. Petugas gabungan mulai dari TNI Polri, Satpol-PP dan Dishub gencar melaksanakan operasi penyekatan dibeberapa titik, salah satunya di Desa Taniran yang merupakan akses masuk lintas Provinsi wilayah Kalsel-Teng. Selain melaksanakan penyekatan, petugas juga mensosialisasikan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M. Dandim 1012/Btk Letkol Inf Dwi Tantomo melalui Bati Tuud Koramil 1012-04/Tamiang Layang Serma Briek Powel mengatakan, bahwa, dirinya bersa...

