Polisi Amankan 5 Orang Terduga Pembunuhan di Desa Kamawen
ZONAKALTENG, Muara Teweh - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara mengamankan lima orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan Rito Riadi pada 12 Agustus 2020 lalu di Desa Kamawen, Kecamatan Montallat. Sebelumnya pada 12 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 Wib didalam rumah yang terletak diĀ Desa Kamawen RT. 01, Kecamatan Montallat telah ditemukan mayat atas nama Rito Roadi alias Ndi dengan posisi tergantung ditengah rumah. Menurut keterangan Kepala Desa bahwa orang yang pertama kali menemukan/mengetahui peristiwa penemuan mayat tersebut adalah AM. Atas permintaan dari pihak keluarga korban yang diwakili oleh Rikinuari Bin Dolon Garis Ambung (kakak kandung korban), korban langsung dimakamkan dan tidak diijinkan untuk di autopsi (Surat Pernyataan tanggal 13 Agustus). Namun,...

