Polisi Jerat TPPU Bandar Narkoba dan Sita Satu Unit Mobil Serta Perhiasan Senilai Rp 225 Juta
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Seorang wanita terduga sebagai Bandar narkoba berinisial RH yang mengedarkan sabu seberat 2 ons lebih telah ditetapkan tersangka oleh Polres Pulang Pisau. Terduga pelaku juga dijerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil keuntungan menjual narkoba jenis sabu. “Tersangka ini telah kita amankan pada Mei 2023 lalu dengan barang bukti 2 ons diduga sabu,” kata Wakapolres Pulang Pisau Kompol Edia Sutaata didampingi Kasat Narkoba AKP Hairu Mondosiyoko dan Kasi Humas AKP Daspin saat press release di Rutan Kuala Kapuas, Selasa, 30 Agustus 2023. Wakapolres membeberkan sebelumnya tersangka ini telah diamankan pada Operasi Antik Telabang Polres Pulang Pisau pada bulan Mei 2023 lalu. Tersangka ditangkap saat berada di Desa Tumbang Terusan, Kecamata...

