Polisi Kembali Amankan Terduga Pelaku Pembuat Suket Antigen Palsu
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas– Setelah sebelumnya mengamankan 3 orang pelaku pembuat surat keterangan swab antigen, kali ini jajaran Satreskrim Polres Kapuas kembali lagi mengamankan seorang pria memalsukan Suket swab Antigen. Terduga pelaku berinisial MI (29), warga Tamban Raya, Provinsi Kalimantan Selatan. Ia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, bahwa pembuat dan mencetak surat antigen palsu mengatasnamakan salah satu klinik di Banjarmasin. Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang menyampaikan MI ii diduga membuat surat antigen yang ada kaitannya dengan kasus sebelumnya. Pelaku juga diketahui sudah mencetak surat keterangan palsu itu sebanyak 30 lembar. “Dia mencetak hasil antigen palsu ini, sudah 30 lembar dan ...

