Polres Barito Utara Amankan Dua Orang Terduga Pengedar Sabu
ZONAKALTENG, Muara Teweh – Jajaran Satres Narkoba Polres Barito Utara mengamankan dua orang terduga pengedar sabu, di Jalan A. Yani, Gang Tutwuri, No 35, RT 20, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, pada Minggu, 17 Mei 2020. Dua orang pelaku terduga pengedar sabu tersebut brinisial FH alias Uji (39) dan RRS alias Roy (29), keduanya merupakan warga Barito Utara. Dari tangan keduannya polisi berhasil mengamankan empat paket plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,13 gram bruto, satu timbangan warna silver. Serta, satu HP merk Nokia type 105 warna biru, satu Hp Merk OPPO A3s warna hitam, satu Pipet Kaca, satu mancis warna kuning dan uang tunai senilai Rp 300.000. Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Narkoba AK...

