PT TOP Diminta Segera Ganti Rugi Lahan Warga Yang Rusak
ZONAKALTENG, Muara Teweh – Salah satu perusahaan tambang yang beroperasi diwilayah Kabupaten Barito Utara kembali bermasalah dengan warga, lantaran lahan dan kebun warga terkena dampak dari aktivitas tambang tersebut. Namun, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Dimana Pemerintah daerah bersama DPRD langsung mengadakan rapat dengar pendapat mengenai masalah tersebut. Dalam rapat dengar pendapat tersebut, terjadi kesimpulan bahwa pihak perusahaan diharapkan agar segera memberikan ganti rugi terhadap kerusakan akibat sedimentasi di KM 16 dalam jangka waktu satu bulan hasil negosiasi dari pihak perusahaan dan masyarakat agar disampaikan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara. “Jadi berdasarkan kesimpulan rapat bersama pemerintah daerah, perusahaan tambang tersebut diminta ...

