Beranda Barito Utara PT TOP Diminta Segera Ganti Rugi Lahan Warga Yang Rusak

PT TOP Diminta Segera Ganti Rugi Lahan Warga Yang Rusak

248
0

ZONAKALTENG, Muara Teweh – Salah satu perusahaan tambang yang beroperasi diwilayah Kabupaten Barito Utara kembali bermasalah dengan warga, lantaran lahan dan kebun warga terkena dampak dari aktivitas tambang tersebut.

Namun, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Dimana Pemerintah daerah bersama DPRD langsung mengadakan rapat dengar pendapat mengenai masalah tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, terjadi kesimpulan bahwa pihak perusahaan diharapkan agar segera memberikan ganti rugi terhadap kerusakan akibat sedimentasi di KM 16 dalam jangka waktu satu bulan hasil negosiasi dari pihak perusahaan dan masyarakat agar disampaikan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.

“Jadi berdasarkan kesimpulan rapat bersama pemerintah daerah, perusahaan tambang tersebut diminta agar segera melakukan ganti rugi terhadap lahan dan kebun warga yang rusak akibat sadimentasi dari jalan hauling perusahaan tersebut,” jelas Ketua DPRD Ir H Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I Permana Setiawan, ST dan Wakil Ketua II Sastra Jaya, Kamis 25 Juni 2020.

Menurutnya, diadakan rapat ini karena adanya laporan masyarakat kepada DPRD Barito Utara terkait masalah ganti rugi lahan warga yang terkena sedimentasi dan kerusakan kebun di jalan Hauling PT TOP.

“Jadi rapat ini dilaksanakan guna mencari titik terang akan permasalahan yang dihadapi sehingga mendapatkan hasil kesepakatan bersama,”terangnya.

Dari hasil rapat tersebut juga, perlu adanya negosiasi antara pemilik lahan dan pihak perusahaan terkait ganti rugi lahan masyarakat yang mengalami kerusakan akibat aktivitas hauling dari PT TOP dengan melengkapi administrasi/surat kepemilikan yang lengkap dan jelas.(DN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here