Sidang Tindak Pidana Korupsi Plt Camat Kapuas Murung Digelar
Barselnews, Kapuas - Sidang perdana dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Plt Camat Kapuas Murung, Dewi Priyatni digelar di Pengadilan Tipikor Palangka Raya dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi. Rabu (6/2/2019). Adapun dakwaan dalam sidang tersebut Dewi Priyatni diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa di wilayah kerjanya. Berdasarkan keterangan para saksi dalam persidangan terungkap adanya indikasi atau dugaan pemerasan terhadap kepala desa. “Berdasarkan keterangan para saksi bahwa terdakwa diduga telah melakukan pemerasan terhadap kepala desa,” Dalam keterangan para saksi yang disampaikan di pengadilan, bahwa serah terima uang terjadi di Hotel Bayu jalan Kenanga, Kelurahan Selat Tengah. Pada saat itu, terdakwa Dewi keluar dari hotel membawa amplop be...

