Jumat, Oktober 16

Tag: Simbiosis Mutualisme Antara Sistem Perpajakan Self Assessment Dengan Prospek Usaha Jasa Konsultan Pajak

Simbiosis Mutualisme Antara Sistem Perpajakan Self Assessment Dengan Prospek Usaha Jasa Konsultan Pajak
Disclaimer

Simbiosis Mutualisme Antara Sistem Perpajakan Self Assessment Dengan Prospek Usaha Jasa Konsultan Pajak

Oleh : Try Janretno Harianto Peneliti Sosial di kalimantan Tengah Barselnews- Sistem perpajakan self assessment memiliki makna bahwa wajib pajak diberikan kesempatan untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya sendiri. Sistem self assessment yang berlaku di Indonesia umumnya diketahui adalah untuk jenis pajak seperti Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai, karena ada jenis pajak lain yang diterapkan secara semi official assessment, yaitu : Pajak Bumi dan Bangunan. Pada kenyataannya, pelaksanaan sistem self assessment ini dihadapkan dengan beberapa kendala, misalnya rendahnya kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pajak, kurangnya pengetahuan wajib pajak mengenai kewajiban pajaknya, serta minimnya jumlah petugas dari otoritas perpajakan untuk melakukan pen...