Sri Ayu Anita Dilantik Jadi Anggota DPRD Kapuas
Barselnews, Kuala Kapuas-Sri Ayu Anita dilantik menjadi anggota DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019. Sri Ayu Anita dilantik sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu dari Partai Demokrat menggantikan Yulius Nuo yang meninggal dunia karena sakit beberapa waktu yang lalu. Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, usai kegiatan itu mengatakan dasar pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah dengan nomor 188.44/49/2019 tertanggal 15 Februari 2019. "Kita berharap anggota DPRD Pengganti Antar Waktu ini bisa segera beradaptasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat untuk menjalankan amanah masyarakat dari daerah pemilihannya hingga akhir masa jabatannya," kata dia. Menurut dia, sesuai dengan tata tertib DP...

