Beranda Kapuas Sri Ayu Anita Dilantik Jadi Anggota DPRD Kapuas

Sri Ayu Anita Dilantik Jadi Anggota DPRD Kapuas

160
0

Barselnews, Kuala Kapuas-Sri Ayu Anita dilantik menjadi anggota DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019.

Sri Ayu Anita dilantik sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu dari Partai Demokrat menggantikan Yulius Nuo yang meninggal dunia karena sakit beberapa waktu yang lalu.

Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, usai kegiatan itu mengatakan dasar pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah dengan nomor 188.44/49/2019 tertanggal 15 Februari 2019.

“Kita berharap anggota DPRD Pengganti Antar Waktu ini bisa segera beradaptasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat untuk menjalankan amanah masyarakat dari daerah pemilihannya hingga akhir masa jabatannya,” kata dia.

Menurut dia, sesuai dengan tata tertib DPRD, Sri Ayu Anita sebagai anggota Komisi II DPRD, dan Badan Anggaran (Banggar).

Sementara Wakil Bupati, Nafiah Ibnor pada kesempatan itu mengucapkan selamat atas dilantiknya Sriayu Anita sebagai anggota DPRD Kapuas.

“Kita mengharapkan agar anggota DPRD yang baru dilantik bisa secepatnya menyesuaikan diri dalam menjalankan tugasnya mengemban amanat rakyat dalam memberikan sumbangsih atas amanat yang telah diberikan itu demi kemajuan Kabupaten ini,” ujar Wabup.

Acara pelantikan anggota DPRD Kapuas yang berlangsung dalam sidang paripurna istimewa V masa sidang I tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD, dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.(JM/A1).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here