Surat Edaran Bupati Kapuas Bakal Diterbitkan Sebagai Pedoman Pelaksanaan Ibadah
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Pemkab Kapuas bakal menerbitkan Surat Edaran Bupati terkait pedoman pelaksanaan ibadah dimasa pandemi Corona Virus Disease atau COVID-19. Ketua harian Satgas COVID-19 Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan, pihaknya telah mengundang semua tokoh lintas agama dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merumuskan tata cara pelaksanaan ibadah. Baik ibadah inti maupun keagamaan yang bersifat sosial dan berjamaah dimasa pandemi COVID-19. “Hasilnya disepakati bahwa kegiatan ibadah inti dan kegiatan keagamaan social yang lazim seperti berjamaah boleh dilaksanakan khusus yang wilayahnya Zona Hijau,” kata Panahatan Sinaga, Minggu, 24 Januari 2021. Ia menjelaskan, hasil kesepakatan ini akan dituangkan dalam surat edaran Bupati Kapuas, sebagai pedoman pelak...

