Jumat, Oktober 16

Surat Edaran Bupati Kapuas Bakal Diterbitkan Sebagai Pedoman Pelaksanaan Ibadah

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Pemkab Kapuas bakal menerbitkan Surat Edaran Bupati terkait pedoman pelaksanaan ibadah dimasa pandemi Corona Virus Disease atau COVID-19.

Ketua harian Satgas COVID-19 Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan, pihaknya telah mengundang semua tokoh lintas agama dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merumuskan tata cara pelaksanaan ibadah.

Baik ibadah inti maupun keagamaan yang bersifat sosial dan berjamaah dimasa pandemi COVID-19.

“Hasilnya disepakati bahwa kegiatan ibadah inti dan kegiatan keagamaan social yang lazim seperti berjamaah boleh dilaksanakan khusus yang wilayahnya Zona Hijau,” kata Panahatan Sinaga, Minggu, 24 Januari 2021.

Ia menjelaskan, hasil kesepakatan ini akan dituangkan dalam surat edaran Bupati Kapuas, sebagai pedoman pelaksanaan ibadah baik di Masjid, Gereja, Wihara, Balai Basarah dan Majelis Taklim.

Sehingga, lanjut dia, masyarakat tetap produktif meski dalam masa Covid 19 dengan tetap mematuhi protocol kesehatan saat melaksanakan kegiatan sholat maupun ibadah.

“Kami berharap masyarakat tetap produktif walau dalam keadaan masa pandemi covid 19 dan kegiatan ibadah inti serta kegiatan keagamaan sosial serta kolektif bisa dilaksanakan didaerah aman virus Corona,” ucap dia.

Ia mengingatkan, bagi pengurus/penanggung jawab rumah ibadah, Masjelis Taklim serta kebaktian keluarga wajib mematuhi protokol kesehatan.

Serta melakukan penyemprotan disinfektan, mengatur jarak, tempat cuci tangan dan jumlah jemaah dan jemaat disesuaikan kapasitas rumah ibadah serta melakukan pengukuran suhu tubuh.

Sedangkan kegitan pernikahan di rumah ibadah yang hadir keluarga baik pada akad nikah dan pemberkatan nikah.

Apa bila masih ditemukan pelanggaran dan ketidakpatuhan terhadap prokes maka akan diberikan sanksi berupa teguran pertama hingga ketiga maka ditutup paksa.

“Karena sudah menjadi kesepatakan dan keputusan bersama baik dari Ketua MUI, Ketua Masjid, GP Ansor, FKUB, Majelis resort GKE, Romo dan pengurus GPId,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *