Tak Memenuhi Kourum RDP Dengan Tenaga Kontrak UPTD Batal
Barselnews, Kapuas – Tidak memenuhi Kourum Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kapuas bersama pegawai kontrak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) 17 Kecamatan batal. RDP tersebut terkait kesetaraan upah dan memilki legalitas yang sah dimulai pukul 11.30 WIB sempat diskor sampai pukul 13.00 WIB. Namun karena tidak ada anggota DPRD yang hadir atau tidak kourum maka skor dicabut dan dijadwalkan kembali dalam Banmus. "Rapat Dengar pendapat hari ini sempat diskor, namun karena tetap tidak memenuhi unsur forum maka dibatalkan dan dijadwalkan kembali melalui Badan Musyawarah (Banmus),” kata Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Lawin usai menutup rapat di ruang rapat gabungan fraksi-fraksi. Senin(11/3/2019). PolitisiPartai Hanura ini mengatakan, RDP bersama pegawai kontrak yang diangkat sebagai op...

