Tidak Kapok, Resedivis Curanmor Kembali Diamankan Kepolisian
ZONAKALTENG, Kapuas - Rupanya belum kapok setelah menjalani masa tahanan karena melakukan aksi pencurian sepeda motor setelah bebas malah berulah lagi dengan mengembat sepeda motor yang terparkir di depan rumah pada Minggu (7 April 2025) lalu, sekitar pukul 18.02 WIB di Kabupaten Kapuas. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasar Reskrim Rizky Atmaka Rahardi mengakui bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan residivis dalam kasus yang sana berinisial A (31) warga Kelurahan Lepasan, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. "Ternyata tersangka A merupakan residivis dalam kasus Curanmor berhasil kami amankan," kata Kasat Reskrim, AKP Rizky Atmaka Rahardi, Rabu (9 April 2025). Dijabarkan Kasat Reskrim bahwa setelah mendapat laporan dari korban bahwa k...

