Jumat, Oktober 16

Uncategorized

Polisi Kapuas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Bukit Batu
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Polisi Kapuas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Bukit Batu

ZONAKALTENG, Kapuas – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis malam (1 Mei 2025) sekitar pukul 19.10 WIB, petugas menangkap seorang perempuan berinisial S (47), warga setempat. Berdasarkan informasi dari masyarakat, S diduga tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan narkotika golongan I. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 8 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto kurang lebih 2,07 gram dan sebuah timbangan digital. Kini, S telah diamankan di Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih...
Satres Narkoba Kapuas Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Satres Narkoba Kapuas Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu

ZONAKALTENG, Kapuas – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Pengungkapan ini terjadi pada Rabu malam (30 April 2025) sekitar pukul 22.15 WIB. Dalam penggerebekan di rumah seorang perempuan berinisial J alias Cici (28), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain 1 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto kurang lebih 4,19 gram dan uang tunai sebesar Rp500 ribu. Selain J alias Cici, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial S alias Turut (36), warga Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu. Kedua terduga pelaku ...
IRT Penjaja Sabu 0,51 Gram Terungkap, Polisi Bongkar Jaringan Besar di Mandau Telawang
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

IRT Penjaja Sabu 0,51 Gram Terungkap, Polisi Bongkar Jaringan Besar di Mandau Telawang

ZONAKALTENG, Kapuas – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Mandau Telawang. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial K (20) yang kedapatan menjajakan sabu seberat 0,51 gram berhasil ditangkap dan dari hasil pengembangan, polisi membongkar peran seorang bandar besar berinisial P (32) yang juga seorang IRT. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba AKP Hengky Prasetyo menjelaskan kronologi pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan K di salah satu kawasan permukiman. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan K beserta barang bukti sabu yang siap edar. Dari interogasi awal, K mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari P warga Mandau Telawan...
Jual Brand Tanpa Izin untuk Keuntungan Pribadi Malah Berurusan dengan Hukum
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Jual Brand Tanpa Izin untuk Keuntungan Pribadi Malah Berurusan dengan Hukum

ZONAKALTENG, Kapuas - Mencari keuntungan dengan menjual galon air isi ulang brand milik perusahan air kemasan ulang malah berurusan dengan hukum. Hal ini disampaikan Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui kasat Reskrim, AKP Rizki Atmaka Rahardi mengakui bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka atas nama ABN (50) yang diduga telah melakukan kejahatan menggunakan merek air kemasan untuk mengambil keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri. "Kami telah mengamankan tersangka ABN yang menggunakan galon Merek Prof untuk mencari keuntungan dengan air isi ulang miliki PT Bandangantirta Agung," kata Kasat Reskrim, AKP Rizki Atmaka Rahardi, Selasa (22 April 2025). Kasat Reskrim menjabarkan terungkapnya kasus ini pada Senin (21 April 2025) sekira jam 17.00 WIB. Dimana anggota ...
Pasutri di Kapuas Diduga Menjadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 209 Paket
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Pasutri di Kapuas Diduga Menjadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 209 Paket

ZONAKALTENG, Kapuas - Pasangan Suami Istri (Pasutri) diduga berjualan barang haram berupa narkotika jenis sabu dan diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas yang berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 209 paket di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Jum'at (17 April 2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui kasat Narkoba, AKP Hengky Prasetyo mengakui telah mengamankan terduga tersangka H (38) dan istrinya setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering kali dilakukan transaksi dikediamannya. Anggota langsung melakukan pengintaian setelah merasa cukup dengan ciri-ciri yang sudah didapat langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menemukan sabu yang sudah dikemas sebanyak 209 dalam paketan kecil. "Keberhasilan in...
Warga Dadahup Diciduk Polisi Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 11,45 Gram 
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Warga Dadahup Diciduk Polisi Diduga Edarkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 11,45 Gram 

ZONAKALTENG, Kapuas - Warga Dadahup diringkus pihak Kepolisian Satuan Reserse Narkotika Polres Kapuas yang diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 11,45 gram. Kapolres Kapuas, AKBP Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba AKP Hengky Prasetyo mengakui bahwa telah mengamankan sorang laki-laki diduga berinisial Z (34) warga Kecamatan Dadahup. "Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat bawa akan dilakukan transaksi narkotika dan dari ciri-ciri yang sudah dikantongi dan sesuai langsung melakukan penangkapan," kata Kasat Narkoba AKP Hengky Prasetyo, Selasa (15 Mei 2025). Kasat Narkoba mengakui bahwa setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga kristal bening narkotika jenis sabu dalam paketan kecil sebanyak 20 paket plastik klip dan juga ...
Tidak Kapok, Resedivis Curanmor Kembali Diamankan Kepolisian
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Tidak Kapok, Resedivis Curanmor Kembali Diamankan Kepolisian

ZONAKALTENG, Kapuas - Rupanya belum kapok setelah menjalani masa tahanan karena melakukan aksi pencurian sepeda motor setelah bebas malah berulah lagi dengan mengembat sepeda motor yang terparkir di depan rumah pada Minggu (7 April 2025) lalu, sekitar pukul 18.02 WIB di Kabupaten Kapuas. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasar Reskrim Rizky Atmaka Rahardi mengakui bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan residivis dalam kasus yang sana berinisial A (31) warga Kelurahan Lepasan, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. "Ternyata tersangka A merupakan residivis dalam kasus Curanmor berhasil kami amankan," kata Kasat Reskrim, AKP Rizky Atmaka Rahardi, Rabu (9 April 2025). Dijabarkan Kasat Reskrim bahwa setelah mendapat laporan dari korban bahwa k...
Seorang Pria di Kapuas Berurusan dengan Hukum Sebab Miliki Sabu Seberat 0,57 Gram
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Seorang Pria di Kapuas Berurusan dengan Hukum Sebab Miliki Sabu Seberat 0,57 Gram

ZONAKALTENG, Kapuas - Seorang pria yang merupakan warga Kapuas harus berurusan dengan hukum karena memiliki barang haram diduga narkotika jenis sabu 0,57 gram, Selasa (8 April 2025) kemarin, sekitar pukul 14.45 WIB di Kabupaten Kapuas. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudhadarma melalui Kasat Narkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo mengakui pihaknya telah mengatakan seorang lelaki berinisial D (29) warga Kecamatan Pulau Petak. "Tersangka D kami amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan berat 0,57 gram," kata Kasat Narkoba AKP Hengky Prasetyo, Rabu (9 April 2025). Disampaikan Kasat Narkoba bahwa tersangka D diamankan didepan rumah warg di Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan T...
Terduga Pengedar Sabu 0,27 Gram di Bekuk Satreskrim Polres Kapuas
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Terduga Pengedar Sabu 0,27 Gram di Bekuk Satreskrim Polres Kapuas

ZONAKALTENG, Kapuas - Satreskrim Polres Kapuas amankan seorang pria terduga pengedar sabu seberat 0,27 gram di kediamannya, di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas pada Hari Selasa (18 Maret 2025) sekira pukul 11.00 WIB yang lalu. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba AKP Hengky Prasetyo mengatakan, penangkapan terhadap tersangka JM (50) warga Kecamatan Bataguh berdasarkan informasi dari masyarakat sehingga anggota langsung melakukan penyidikan dan penyeledikan sesuai dengan informasi ciri-ciri yang didapat. "Setelah ciri-ciri yang kita dapat informasi langsung dilakukan penggeledahan di rumah tersangka JM ditemukan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,27 gram," ujarnya. Tersangka langsung diamankan dengan barang bukti untuk dilakukan penyelid...
Seorang Pria Digrebek Akibat Membawa Narkotika Seberat 2,37 Gram
Hukum Dan Kriminal, Kapuas

Seorang Pria Digrebek Akibat Membawa Narkotika Seberat 2,37 Gram

ZONAKALTENG, Kapuas - Jajaran Satuan Reserse Narkotika Polres Kapuas mengamankan seorang laki-laki Warga Kabupaten Pulang Pisau yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu seberat 2,37 gram di Jalan Trans Kalimantan kilometer 11,5 Kabupaten Kapuas, Rabu (19 Maret 2025) sekira pukul 21.00 WIB. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba AKP Hengky Prasetya mengatakan, pihaknya telah mengamankan diduga tersangka pengedar Narkoba berinisial AH (37). "Ya, betul kami telah mengamankan tersangka AH warga Kabupaten Pulang Pisau yang kesalahan membawa narkotika jenis sabu dengan berat 2,37 gram," ujarnya. Diakui Kasat Narkoba bahwa penangkapan terhadap tersangka AH berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkotika sehingga an...