Kamis, Oktober 15

Sadis…, Karyawan Sawit Digorok Rekan Kerjanya Hingga Tewas Di Pulang Pisau

Barselnews, Pulang Pisau –  Seorang karyawan perkebunan kelapa sawit, Waliyo (45), ditemukan tewas dilokasi kerjanya dengan luka menganga dibagian leher dan bagian tubuh lainnya. Kamis (3/1/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban diketahui warga Dusun Sumur RT.03 RW.01, Kelurahan Jlubang, Kecamatan Pringkuku, Pacitan Jawa Timur, itu diduga kuat digorok oleh rekan kerjanya.

Waliyo merupakan karyawan atau tenaga rawat dan panen (ph2) Afdeling 88 klas 1 di PT Karya Luhur Sejati (KLS), Desa Papuyu 3, Kecamatan Kahayan Kuala (Bahaur), Kabupaten Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasatreskrim, Jhon Digul Manra mengatakan, korban tewas di tempat kejadian perkara dengan sejumlah mata luka.

Dibagian leher sebelah kiri korban luka menganga panjang 12 cm lebar 9 cm dengan kedalaman 8 cm, luka robek leher bagian belakang panjang 10 cm lebar 4 cm kedalaman 4 cm.

Serta mengalami luka robek bagian tangan sebelah kanan panjang 4 cm lebar 1 cm kedalaman 1 cm dan luka robek lutut sebelah kanan luka panjang 4,5 cm lebar 1 cm kedalaman 1 cm.

Ia mengungkapkan, adapun kronologis kejadiannya pada Kamis tanggal 3 Januari 2019 , sekira pukul16.00 WIB, saksi mengecek kondisi rumah korban yang saat itu masih terkunci dari luar.

Kemudian, lanjut dia, saksi melaporkan hal tersebit kepada rekan-rekannya atau karyawan lain, bahwa korban belum pulang dari tempat kerjanya.

Sekitar pukul 18.00 WIB para saksi bersama salah satu asisten/kepala Afdeling di perusahaan tersebut dan dibantu rekan karyawan tenaga rawat dan panen lainnya melakukan pencarian terhadap korban.

Kurang lebih satu jam melakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan sekitar pukul19.00 WIB dalam keadaan meninggal dunia, dengan kondisi luka bekas benda tajam pada bagian leher.

“Setelah kita mendapatkan laporan tim Polres Pulang Pisau yang terdiri dari Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Unit Identifikasi, Resmob dan Kapolsek Kahayan Kuala beserta anggota mendatangi TKP,” beber dia.

Ia mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan serta berdasar keterangan para saksi dan dari olah TKP, pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku tidak lebih dari 1×24 jam.

Kedua pelaku pun, lanjut dia mengakui bahwa mereka membunuh korban di areal ancah kebun sawit bersebelahan dengan tempat pelaku memanen sawit.

Berdasarkan keterangan tersebut, pihaknya melakukan olah TKP sekitar pukul 03.00 WIB, serta meminta mereka menunjuk barang bukti yang digunakan untuk menghabisi korban.

“Pelaku pun menunjukan alat berupa 1 dodos atau alat yang dipergunakan untuk memanen buah sawit terbuat dari kayu, panjang kurang lebih 170 cm dengan mata pisau terbuat dari besi baja,” ungkap Jhon Digul Manra kepada barselNews. Jumat (4/1/2018).

Ia membeberkan kedua pelaku pembunuhan tersebut bernama Ewin Tangkomang (23) dan Yulius Nataniel (20) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga rekan kerja korban. Saat ini keduanya sudah diamankan di mapolres Pulang Pisau.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal t338 KUHPidana atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia. (EF/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *