Barselnews, Kapuas – Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan menyebutkan pencanangan zona integritas oleh Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kapuas Kelas II, harus menjadi tanda peningkatan pelayanan dan pencegahan korupsi.
Menurut, politisi yang dekat dengan rakyat itu, bahwa pencanangan ini harus menjadi tanda peningkatan pelayanan yang semakin transparan dan mencegah terjadinya korupsi.
“Saya juga berharap bukan hanya wilayah zona integritas saja, namun agar instansi-intansi lainnya dipemerintahan juga terus juga meningkat komitmen untuk mencegah korupsi,” tandas dia.
Hal tersebut, lanjut dia, khususnya bagi pelayanan publik harus memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat dan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Ia pun mengapresiasi pencanangan zona integritas oleh Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kapuas kelas II untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh zona integritas di PN. Ini menandakan menjadi salah satu langkah kita agar WBK dan WBBM akan berdampak positif pada masyarakat,” kata Algrin Gasan saat menghadiri kegiatan dimaksud. Kamis (14/2/2019).
Politikus senior Golkar tersebut menilai bahwa dengan adanya pencanangan zona integritas, sehingga bisa bebas dari yang namanya kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Sebagai wakil rakyat, lanjut dia, pihaknya mendukung penuh, karena akan berdampak pada pelayanan yang semakin optimal, transfaran serta tanpa ada keluhan dari masyarakat. (JM/A2).