Beranda Barito Selatan Kasat Narkoba Pimpin Langsung Penangkapan Pengedar Sabu di Kelurahan Bangkuang

Kasat Narkoba Pimpin Langsung Penangkapan Pengedar Sabu di Kelurahan Bangkuang

175
0

Barselnews, Buntok – Satnarkoba Polres Barito Selatan mengamankan pengedar narkoba jenis sabu berinisial SY alias TNL (33) warga Kelurahan Bangkuang RT 15. RW. 005, Kecamatan Karau Kuala , Barito Selatan. Sabtu (2/3/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Penangkapan tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Sanip bersama beberapa orang anggotanya.

“Kita telah menangkap pengedar sabu dirumahnya di kelurahan Bangkuang,” kata Kasat Narkoba Iptu Sanip kepada Barselnews. Sabtu (2/3/2019) malam.

Ia mengungkapkan, penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa di Bangkuang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu oleh pelaku.

Mendapatkan informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya melakukan penyelidikan. Dan setelah memastikan pelaku menyimpan dan mengedarkan sabu pihaknya langsung melakukan pengerebekan  dan pengeledahan.

“Dari dalam kamar pelaku ditemukan satu bungkus plastik klip bening yang diduga sabu yang disimpan didalam lampu hias seberat 3,02 gram,” ungkap dia.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut dia, barang haram tersebut dibelinya dari Ampah, Barito Timur yang dipesan melalui handphone dan diantar ke Bangkuang.

Pelaku juga mengakui bahwa sabu tersebut selain digunakan sendiri juga dijual di wilayah Bangkuang.

Ia menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres barsel untuk proses selanjutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, diduga sabu seberat 3,02 gram, lampu hias tempat menyimpan sabu, satu HP merk nokia warna biru dan uang  hasil penjualan sabu Rp 300 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya tersangka dikenakan pasal pasal 112 ayat (1), pasal 114 ayat (1) undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (UR/A2).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here