Beranda Barito Utara Edarkan Narkoba Warga Jalan Sengaji Hilir Di Bekuk Polisi

Edarkan Narkoba Warga Jalan Sengaji Hilir Di Bekuk Polisi

522
0
Pelaku pengedar sabu diamankan di Mapolres Barito Utara

ZONAKALTENG, Buntok – KN (57) warga Jalan Sengaji Hilir, Kelurahan Melayu, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, terpaksa harus merasakan dinginnya di balik jeruji besi penjara.

Pasalnya dia telelah terbukti melakukan tindak Pidana Narkotika di wilayah setempat, yakni setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan l bukan tanaman.

Pelaku ditangkap di rumahnya, Sabtu malam 31 Agustus 2019 sekitar pukul 18.30 WIB, dengan barang bukti sabu sebanyak sembilan paket kecil dengan berat kotor 6,55 Gram.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Adhy Heryanto SH mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering menjual narkoba jenis shabu.

Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan terhadap rumah dan badan pelaku.

“Saat kita melakukan pengeledahan di dapur pelaku, kita menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu. Kemudian pelaku dan barang bukti lainya dibawa ke polres Barito Utara untuk proses lebih lanjut,” ujar IPTU Adhy, Minggu 1 September 2019.

Lebih lanjut, disampaikannya, selain sembilan paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening yang diduga sabu dengan Berat kotor 6,55 Gram.

Petugas juga mengamankan satu pak plastik klip kosong, satu buah timbangan warna hitam merk CHQ, satu buah sendok takar, satu buah hp merk Nokia type 105 warna putih, uang tunai Rp 400.000 serta satu buah kotak korek api merk nomor satu.(DN/A2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here